You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Jakut Kumpulkan Buku Untuk RPTRA
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

PNS Jakut Kumpulkan Buku untuk RPTRA

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara melakukan gerakan pengumpulan buku bacaan anak-anak. Nantinya buku yang terkumpul akan disalurkan ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) melalui Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota (KPAK) Jakarta Utara.

Karena itu, kita mengajak PNS untuk mengumpulkan buku bacaan yang tidak terpakai di rumah

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, mengingat keberadaan RPTRA ramai dikunjungi anak-anak, pihaknya berinisiatif melakukan pengumpulan buku bacaan dari PNS di lingkungan pemkot. Buku-buku tersebut akan disalurkan ke sembilan RPTRA yang telah diresmikan, ditambah RPTRA Penjaringan Indah yang rencananya diresmikan, Kamis (23/6).

"Ketersediaan buku bacaan bagi anak amat dibutuhkan. Karena itu, kita mengajak PNS untuk mengumpulkan buku bacaan yang tidak terpakai di rumah," ujarnya, Selasa (21/6).

BKOW akan Sosialisasikan Bahaya Pornografi ke Sekolah

Sekretaris Korpri Jakarta Utara, Mimi Darminingsih menuturkan, gerakan pengumpulan buku dari para PNS di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara sudah dilaksanakan sejak tanggal 19 Juni lalu. Rencananya, pengumpulan berlangsung hingga 17 Agustus 2016 mendatang.

"Kita berharap buku-buku yang terkumpul akan menambah koleksi buku dan bermanfaat bagi para generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2677 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1232 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer